Tak 'Ditangkap', Seniman Cianjur Jadi Kuli Bangunan Takut Denda PPKM Darurat

Karena selama PPKM mereka kehilangan mata pencaharianya.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 22 Agustus 2021 | 19:35 WIB
Tak 'Ditangkap', Seniman Cianjur Jadi Kuli Bangunan Takut Denda PPKM Darurat
Sejumlah seniman tradisional di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur mengeluhkan diterapkanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM). Karena selama PPKM mereka kehilangan mata pencaharianya. (ist)

"Karena PPKM masih berlaku, dan mata pencaharian utama saya gak ada, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, saya terpaksa beralih menjadi buruh serabutan. Namun ada juga beberapa rekannya yang menganggur," katanya.

Tohid mengaku, selama satu bulan terkahir sudah beralih profesi menjadi sebagai buruh serabutan, mulai dari butuh tani, kuli bangunan, dan pembersih kebun.

"Selama menjadi buruh serabut, sehari hanya mendapatkan uang sebesar Rp 75 ribu. Padahal bayaran dalam memanggung bisa mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per satu kali manggung," jelasnya.

Tohid, Asep dan sejumlah seniman tradisional lainya berharap, pemerintah tidak terus terusan memperpanjang PPKM, karena dampaknya sangat memberatkan mereka. Selain pemerintah untuk cepat menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:Umat Hindu Gelar Upacara Wisuda Bumi

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak