Material Tambang Pasir Dibuang ke Aliran Sungai Citarum

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, material Galian C tersebut berasal dari Proyek Galian C berada dilokasi blok Antalengis Kampung Patrol.

Andi Ahmad S
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:32 WIB
Material Tambang Pasir Dibuang ke Aliran Sungai Citarum
Material galian C yang menutup badan Aliran Sungai Citarum di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Patrol, RT03/04 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, sesalnya adanya material Galian C yang dibung ke Aliran Sungai Citarum, akibatnya Bibir Sungai Citarum mengalami penyempitan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, material Galian C tersebut berasal dari Proyek Galian C berada dilokasi blok Antalengis Kampung Patrol, Desa Sukamulya. Bahkan, perusahaan tambang tersebut diduga tidak memiliki izin.

Juan (55) seorang warga Kampung Patrol mengatakan, terdapat sejumlah perusahaan pertambangan pasir di Desa Sukamulya. Namun dirinya tidak mengetahui terkait perizinananya. Selain itu terdampat Galian C yang telah mencemari dan merusak lingkungan.

"Karena saya sering menjaring udang di aliran Sungai Citarum. Namun karena ada perusahaan galian C yang membuang material ke Aliran Sungai Citarum sehingga badan sungainya mengalami penyempitan," katanya pada wartawan, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:Pemkab Cianjur Ingin Segera PTM, Genjot Vaksinasi Covid-19 Kalangan Pelajar

Aliran Sungai Citarum yang tertutupi galian C tersebut, kata dia, terdiri dari material pasir bercampur krikil, hingga batu yang berukuran besar. Namun, karena luapan air akibat hujan material tersebut terbawa arus sehingga saat ini hanya setengah yang menutupi sungai.

"Kalau tidak terbawa luapan air hujan mungkin sudah tertutup. Saat ini paling aliran sungai yang tertutup material hanya 5 sampai 7 meter saja. Padahal belum lama ini warga pernah memprotes ke perusahaan namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," katanya.

Sementara itu, Usin Sunandar (58) pemilik lahan tanah menuturkan, lahan tanah miliknya kurang lebih mencapai 75 m² namun sekarang tanahnya sudah tertutup oleh material bekas galian C.

"Sudah tertutup semua oleh material. Termasuk sumber air warga yang suka digunakan bila terjadi kekeringan,"katanya.

Menurutnya, tanahnya tersebut tidak akan dijual. Namun, kondisinya kini sudah tertutup material hingga ke aliran sungai Cilaku tembusan Sungai Citarum.

Baca Juga:Pelaku Pembacok Ibu Rumah Tangga di Cianjur Ditangkap!

"Bagaimana lagi, saat ini sudah tertutup dan terlihat seperti gunung kalau di lihat dari bawah atau aliran sungai cilaku,"tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan kuasa dalam pelanggaran tindak penyerobotan lahan miliknya oleh galian C ke Lembaga Pelita Suci untuk diproses dan ditindaklanjuti.

"Sudah dikuasakan ke Lembaga Pelita Suci. Kalau saya ya berharap perusahaan galian c bertanggung jawab," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini