Irvan menjelaskan, adanya penyesuaian data dan terjadi kesalahan, hal itu membuat kasus COVID-19 di Cianjur seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.
"Jadinya kasus baru di Cianjur itu sampai 1.000 orang, kematian sampai 190. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus baru hanya 250 kasus per pekan, dan kematian hanya sekitar 20 orang," jelasnya.
Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikan status PPKM menjadi level 4.
"Kenaikan status itu sudah diprediksi, bahkan dari Pemprov juga sudah mengajukan keberatan cleansing yang sekaligus, karena berimbas ke penilaian dan status PPKM berikutnya. Dan benar saja Cianjur dan dua daerah di Jabar juga mengalami kondisi serupa," katanya.
Baca Juga:Turun Tingkat! Ini Perbandingan PPKM Level 4 dan 3, Sudah Boleh Dine In
Kontributor : Fauzi Noviandi