Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Kini Muhammad Kece ditangkap pihak kepolisian.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:23 WIB
Diduga Nistakan Agama, Muhammad Kece Ditangkap Polisi
Muhammad Kece. [Youtube]

SuaraBogor.id - Muhammad Kece ditangkap polisi, setelah konten di YouTube nya diduga menistakan agama.

Dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Kini Muhammad Kece ditangkap pihak kepolisian.

Diketahui, aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kece.

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:Ditangkap! Muhammad Kece Dibawa ke Jakarta dari Bali

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

“Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan,"

"Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian terhadap keberadaan yang bersangkutan, Saudara MK (Muhammad Kece),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca Juga:Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Digelandang ke Bareskrim Polri Hari Ini

Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

“Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo,” imbuh Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini