Polisi Angkat Bicara Terkait Kabar Muhammad Kece Dianiaya di Sel Tahanan

Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut (Penganiayaan).

Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 08:32 WIB
Polisi Angkat Bicara Terkait Kabar Muhammad Kece Dianiaya di Sel Tahanan
Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

SuaraBogor.id - Youtuber Muhammad Kece yang merupakan pelaku penistaan agama dikabarkan dianiaya di sel tahanan. Tentunya hal itu menjadi perhatian dari pengacara tersangka, yang langsung menemui aparat polisi.

Pengacara Muhammad Kece, Sandi E Situngkir mengatakan, pihaknya menemui polisi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut (Penganiayaan).

Setelah menemui pejabat Bareskrim Polri Pengacara Muhammad Kece, Sandi akhirnya mendapat informasi bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.

Menurutnya, Muhammad Kece saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja sesuai dengan klarifikasi dari pihak pejabat Bareskrim.

Baca Juga:TEGAS! Begini Komentar Ustaz Abdul Somad Soal Penistaan Agama dan Desakan Tangkap Dirinya

“Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak, Pak Kece meskipun kami tidak ketemu tadi, kata Pak Wadir dan Kasubdit, baik-baik saja, sehat-sehat saja,” ujar Sandi, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ini, dirinya bersama anak dari Muhammad Kece datang untuk menemui kliennya itu.

Adapun kedatangan mereka diterima oleh Wakil Direktur Dir Tipidesiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Himawan.

Menurut Sandi, dalam pertemuan itu juga dibahas soal pembantaran terhadap Muhammad Kece. Tetapi kliennya itu tidak masuk kategori untuk dibantarkan seperti Yahya Waloni, karena kondisi kesehatannya baik-baik saja.

“Ya, jadi tadi kita coba diskusikan coba pembantaran gitu ya, kalau ternyata sakitnya dia, tapi sampai sekarang sakitnya kan baik-baik aja, tapi kalau sakitnya perawatan ya di undang-undang harus dibantarkan, sekarang masih baik-baik saja,” tuturnya.

Baca Juga:Viral Polisi Makan di Warung Bikin Bocah Nangis Ketakutan, Aksinya Tuai Pujian

Diwartakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditangkap setelah video siaran ceramah yang dinilai menistakan agama Islam viral.

Muhammad Kece dilaporkan ke Bareskrim Polri yang kemudian menangkap pria paruh baya tersebut di tempat persembunyiannya di Bali.

Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini