PENTING DICATAT! Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor 24 Jam

Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan diterapkan selama 24 jam dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 10:56 WIB
PENTING DICATAT! Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor 24 Jam
Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (Antara/M Fikri Setiawan)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan mulai melakukan uji coba ganjil genap Puncak Bogor. Pemberlakuan itu mulai diterapkan Jumat (3/9/2021) besok.

Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan diterapkan selama 24 jam dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

“24 jam,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, saat menjawab pertanyaan kaitan ganjil genap di Puncak Bogor, Kamis (2/9/2021).

Kondisi kemacetan di Puncak Bogor [@bogor24update]
Kondisi kemacetan di Puncak Bogor [@bogor24update]

Menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat 3 September 2021-Minggu 5 September 2021. Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.

Baca Juga:Sebanyak 49 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penindakan Gage PPKM Jakarta

“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” tuturnya.

“Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” ucap Harun menambahkan.

Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021).  ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.

Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak tidak berlaku sistem ganjil genap.

Baca Juga:Hari Pertama Tilang Ganjil Genap, 49 Kendaraan Terjaring Razia, Ini Rinciannya

“Hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak,” kata Dicky singkat.

Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini