SuaraBogor.id - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari menyebabkan 41 orang meninggal dunia. Saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan.
Tak hanya Polda Metro Jaya, Mabes Polri juga tengah menyelidiki penyebab Lapas Tangerang kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 01.45 WIB tersebut.
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, dikutip dari Antara.
Fadil kemudian menambahkan saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.
Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Informasi yang diterima ANTARA di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.
Baca Juga:Lapas Tangerang Kebakaran Diduga Karena Korsleting Listrik, Begini Kata Kapolda Metro Jaya