Tak Perlu Pakai STRP, Mulai Senin Ini Penumpang KRL Hanya Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin

Peraturan baru kembali diberlakukan untuk calon penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Senin (13/9/2021) ini. Calon penumpang hanya perlu tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 13 September 2021 | 05:00 WIB
Tak Perlu Pakai STRP, Mulai Senin Ini Penumpang KRL Hanya Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin
Calon penumpang memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KAI Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/9/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Peraturan baru kembali diberlakukan untuk calon penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Senin (13/9/2021) ini. Pasalnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak lagi memberlakukan aturan lama yang mewajibkan penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (SRTP).

Dalam peraturan baru yang diterbitkan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 69 Tahun 2021, penumpang hanya diwajibkan memiliki Kartu Vaksin Covid-19.

"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam diskusi virtual seperti dikutip Suara.com pada Minggu (12/9/2021).

Seperti halnya di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin akan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Baca Juga:STRP Sudah Tak Berlaku, Naik KRL Harus Tunjukan Kartu Vaksin Mulai Besok

Sehingga, calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.

Jika penumpang tidak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.

"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucapnya.

Dia melanjutkan, aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur.

Namun random sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.

Baca Juga:Antisipasi Kerumunan dan Susah Sinyal Scan Barcode, Begini Langkah Pengelola Tebing Breksi

"Kita tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kita kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak