SuaraBogor.id - Sebanyak tiga orang pemuda hendak tawuran diamankan Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor pada Senin (11/9/2021) malam.
Ketiga orang pemuda itu diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam. Polisi menduga bahwa pemuda diamankan di Jalan Raya Bogor itu hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan pemuda berinisial R itu ditangkap petugas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebilah celurit.
"Begitu kami dekati mereka mencoba kabur, beruntung akhirnya bisa diringkus," kata Jupriono di Jakarta, mengutip dari Antara, Rabu (15/9/2021).
Jupriono menambahkan petugas mengamankan lokasi yang rawan tawuran, kemudian mencurigai tiga pemuda yang diduga akan tawuran.
Baca Juga:Bawa Celurit Hendak Tawuran di Jalan Raya Bogor, 3 Pemuda Ditangkap
Jupriono mengatakan ketiga pemuda tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran susulan setelah terjadi bentrokan pada Minggu (12/9).
"Si pemilik celurit kami amankan, sementara dua pemuda lainnya kami minta keterangan dan membuat pernyataan," ujar Jupriono.
Jupriono mengatakan pihaknya terus melakukan penjagaan di lokasi yang menjadi rawan tawuran. Hal ini dinilai cukup efektif untuk mencegah bentrok susulan.
"Itu yang sudah kami lakukan juga di kawasan Jalan Raya Bogor yang sebelumnya juga terjadi tawuran, dengan dilakukan penjagaan aksi itu tak kembali terulang," ujar Jupriono.
Baca Juga:Tawuran Anak SMK di Kota Semarang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka