Pengumuman! Ganjil Genap di Depok Mulai Oktober

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menuturkan, ganjil genap Depok dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 September 2021 | 19:15 WIB
Pengumuman! Ganjil Genap di Depok Mulai Oktober
Ilustrasi penerapan sistem ganjil genap. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraBogor.id - Sejumlah ruas jalan di Depok akan diberlakukan aturan ganjil genap. Khsusus untuk mobil, aturan ganjil genap Depok ini rencananya dimulai Oktober 2021.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada menuturkan, ganjil genap Depok dilakukan untuk membatasi mobilitas kendaraan.

Saat ini, kata Andi, pihaknya sedang melakukan sejumlah persiapan guna mematangkan rencana ganjil genap di Depok.

“Beberapa tahap persiapan yang kita lakukan misalnya, koordinasi, survei, sampai sosialisasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:Wacana PTM di Depok, Walikota: Bukannya Batal, Memang Belum Ada Rencana

Andi menyebut, rencananya ganjil genap dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB pagi sampai 21.00 WIB.

Meski demikian, Dia mengaku belum ada kepastian tentang ruas jalan mana yang akan diberlakukan aturan ganjil-genap.

"Kami bersama Dishub baru meninjau sejumlah titik yang akan dilakukan uji coba," imbuhnya.

Titik yang disurvei untuk uji coba, sebut Andi, mulai dari Jalan Raya Kartini, Jalan Raya Margonda sampai Jalan Komjen Pol M Jasin.

Aturan ganjil genap akan dilakukan secara sinergis antara Polrestro Depok, Dishub Depok dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca Juga:6.083 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sumut Sepanjang 2020

“Karena jalan yang ada di Kota Depok juga ada yang ke jalan nasional, kami akan bersurat untuk koordinasi dengan BPTJ agar dibuatkan keputusannya,” beber Andi.

Menurut Dia, pihaknya juga membahas beberapa poin teknis, seperti jumlah personel yang akan bersiaga, rambu-rambu lalu lintas dan titik putar arah bagi kendaraan yang tidak bisa melintas.

Kemudian, pihaknya pun akan menggiatkan sosialisasi terkait aturan ganjil genap ke masyarakat Depok di berbagai lapisan.

“Semua stakeholder harus paham. Kami akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan, dengan harapan disampaikan ke masyarakat luas jangan sampai ada miss informasi,” pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini