"Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden.
Presiden Jokowi dalam acara tersebut menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, ada 5.512 sertifikat yang merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.
"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang 'fresh' betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkap Presiden.
Baca Juga:Dua Kunci Pengendalian Covid-19 di Indonesia Menurut Presiden Jokowi