SuaraBogor.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara soal penyalahgunaan platform Mango Live dan Bigo, yang menayangkan selebgram RR live bugil hingga masturbasi di platform tersebut.
Diketahui, Selebgram RR ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap pihak kepolisian Denpasar Bali beberapa waktu lalu. Nampaknya, peristiwa live bugil tersebut berujung panjang.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Platform Medsos Bigo Terancam Pemutusan Akses.
Pihaknya terus mengawasi keseriusan platform digital dalam menjalankan kewajiban moderasi konten di sistem elektroniknya. Jika kewajiban moderasi tersebut dilanggar, platform dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses.
Baca Juga:Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 5, Ini Big Match Borneo FC vs Bali United
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai pemanfaatan platform Mango dan Bigo untuk penyebaran konten negatif, platform Mango telah kami lakukan pemutusan akses pada Februari 2021,” kata Dedy mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).

“Sedangkan untuk platform Bigo saat ini tengah kami mintai keterangan terkait kejadian ini,” sambungnya.
Dedy juga mengingatkan bahwa Kominfo mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan internet untuk keperluan positif dan produktif, dan jangan segan untuk melaporkan konten internet yang dianggap melanggar aturan.
“Apabila menemukan penyebaran konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, selebgram RR ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan live di platform media sosial. RR melakukan aksi itu selama kurang lebih sembilan bulan.
Baca Juga:Link Live Streaming Lazio vs AS Roma, Derby della Capitale Liga Italia
Selebgram wanita itu memiliki akun di 2 aplikasi sosial media untuk melakukan aksi bugil hingga masturbasi. Polisi menyebut penghasilan hingga Rp 50 juta digunakan RR untuk kebutuhan sehari-hari.
- 1
- 2