Dijauhkan Dari Fitnah Kubur Wafat Hari Jumat
Dilansir dari Suara.com, dijauhkannya Fitnah kubur saat wafat di hari Jumat, didasarkan pada Hadist Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan Tirmidzi, Ahmad, Humaid, Abu Ya’la dan Al-Baihaqi.
“Tidaklah seorang muslim meninggal dunia pada hari Jumat atau pada malam Jumat melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah (pertanyaan) kubur.” (HR. Tirmidzi, Ahmad, Humaid, Abu Ya’la, dan Al-Baihaqi).
Pahala Sedekat Dihari Jumat Berlipat Ganda
Baca Juga:Bima Arya: Kita Tidak Ingin Terjadi Klaster-Klaster PTM
Hadist yang diriwayatkan Abi Syaibah mengatakan, “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.”.
Keutamaan sedekah di Hari Jumat dikarenakan ada gabungan dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat, yang sama-sama mulia dan penuh keutamaan.
Seperti yang dikatakan Ibnu Qayyim: “Sedekah pada hari itu (Jumat) dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti sedekah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.”