SuaraBogor.id - Dinas Pendidikan Jawa Barat ditagih soal sewa lahan SMA Negeri 2 Cianjur yang hingga kini belum terselesaikan. Bahkan, sudah menunggak hingga dua tahun.
Penagihan itu dilakukan oleh Pemerintah Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur. Mereka meminta kejelasan dari Disdik Jabar.
Kepala Desa Limbangansari, Akhmad Sudrajat, menuturkan, sejak peralihan dari pemerintah Kabupaten Cianjur ke Disdik Provinsi Jawa Barat, belum menerima uang sewa lahan selama dua tahun.
“Kami belum menerima uang sewa lahan SMA Negeri 2 Cianjur selama dua tahun, atau sejak diambil alih oleh Disdik Jabar,” terang Akhmad pada wartawan, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga:Pemkab Cianjur Didesak Buat Rencana Matang Terkait Kemiskinan
Akhmad mengungkapkan, kronologi sewa lahan SMA Negeri 2 Cianjur berawal dari pemindahan bangunan SMA Negeri 2 Cianjur pada masa kepemimpinan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh.
Semula, sekolah menengah atas itu berdiri di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan.
Dipilihlah lokasi di tanah Desa Limbangansari seluas 12 hektar. Perjanjiannya kontrak sewa pembayaran per tahun dengan solusi tanah pengganti.
Namun, karena aturan baru, Disdikbud Cianjur harus merelakan pengalihan kelola sekolah ke Disdik Jabar.
“Uang sewa per tahun sebesar Rp125 juta untuk pemakaian sekolah SMA Negeri 2 Cianjur,” tuturnya.
Baca Juga:BRUK! Atap Kantor Kecamatan Sukaluyu di Cianjur Ambruk, Warga dan Staf Terluka
Akhmad mengakui, sewaktu dikelola Disdikbud Kabupaten Cianjur, pembayaran berjalan lancar selama 3 tahun senilai Rp375 juta.
“Selama tiga tahun pembayaran lancar sewaktu dikelola Disdik Cianjur selama tiga tahun,” tuturnya.
Namun, setelah adanya pengambil alihan tersebut, Disdik Jabar tidak pernah ada pembayaran sewa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Limbangansari.
“Belum ada pembayaran selama dua tahun, menyikapi hal ini, kami akan segera musyawarah dengan BPD, LPM, dan tokoh masyarakat untuk menyikapi permasalahan ini,” tandasnya.