“Selama tiga tahun pembayaran lancar sewaktu dikelola Disdik Cianjur selama tiga tahun,” tuturnya.
Namun, setelah adanya pengambil alihan tersebut, Disdik Jabar tidak pernah ada pembayaran sewa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Limbangansari.
“Belum ada pembayaran selama dua tahun, menyikapi hal ini, kami akan segera musyawarah dengan BPD, LPM, dan tokoh masyarakat untuk menyikapi permasalahan ini,” tandasnya.
Baca Juga:Pemkab Cianjur Didesak Buat Rencana Matang Terkait Kemiskinan