Munculnya Warkopi kemudian menimbulkan masalah. Sebab mereka ternyata belum mengantongi izin Lembaga Warkop DKI untuk tampil dalam kegiatan komersial.
Tidak Diberi Izin, Lembaga Warkop DKI Beri Waktu Seminggu Agar Warkopi Ganti Nama
Hal itu diungkapkan anak Dono, karena Lembaga Warkop DKI selaku pemilik Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI grup lawak legendaris Warkop DKI.
Andi Ahmad S
Kamis, 07 Oktober 2021 | 09:08 WIB

BERITA TERKAIT
Sosok Lia Waroka, Artis Lawas yang Sedang Trending Topic
06 Maret 2025 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Konsisten Jaga Kinerja dan Dukung UMKM, BRI Sabet 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
14 Maret 2025 | 10:07 WIB WIBTerkini