SuaraBogor.id - Laporan Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2021 menyebut, kenaikan permukaan air laut di kawasan Asia Tenggara lebih cepat dibanding daerah lain.
Lebih spesifik, DKI Jakarta disebut sebagai salah satu kota yang berpotensi paling cepat tenggelam di Indonesia.
Utusan Khusus Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim, Irvan Pulungan membenarkan hal ini.
Irvan menilai, ada beberapa faktor yang meningkatkan potensi tenggelamnya Jakarta. Diantaranya, 40 persen wilayah DKI Jakarta berada di bawah permukaan laut.
Baca Juga:Momen Anies Kala Ketemu 'Kembaran'
“Lalu tingkat urbanisasi yang masif menyebabkan pembebanan pembangunan serta penggunaan air tanah yang masif juga menyebabkan turunnya permukaan tanah,” kata Irvan dalam diskusi virtual tentang dampak perubahan iklim, beberapa waktu lalu.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Prof. Hariadi Kartodihardjo menyatakan, persoalan mendasar yang melatari permasalahan ini terletak pada proses perencanaan dan menjalankan pembangunan tata ruang.
“Persoalan mendasar dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan tata ruang mengikuti kehendak dan permintaan pasar (market) yang sarat akan kepentingan pihak-pihak tertentu,” paparnya.
Hariadi menilai, pemerintah harus memiliki manajemen risiko bencana untuk mewujudkan konsistensi keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup.
Perubahan iklim, kata Hariadi, merupakan isu global yang kebijakan mitigasinya harus disusun dan ditaati oleh pemerintah pusat dan daerah dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Baca Juga:Bulu Tangkis PON Papua: Emas Bergu Putra Direbut DKI, Beregu Putri Jadi Milik Jatim
“Dengan demikian, semua orang mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mengimplementasikan aksi atau gerakan sosial dan adaptasinya untuk meminimalisir risiko bencana,” tegasnya.
Hariadi menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan penting untuk menyusun kebijakan perencanaan pembangunan.
Pemda bisa mengintervensi proyek pembangunan di daerah pesisir pantai.
“Intervensi ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Hariadi, Pemda perlu menginformasikan kepada semua pemangku kepentingan tentang faktor pendukung pencegahan kerusakan lingkungan, seperti penggunaan air tanah dan sistem drainase yang baik.
“Kebijakan pemda akan lebih efektif jika mendapatkan pengawasan dari masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat bisa memberikan solusi yang efektif untuk tata ruang perkotaan,” tandasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain