SuaraBogor.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM selama dua pekan untuk wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2021. Pada perpanjangan kali ini, Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Hal itu diungkapkan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
Mulai sekarang indikator vaksinasi sebagai penilaian PPKM akan dilihat per kabupaten/kota, bukan aglomerasi lagi, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.
"Tadi presiden memberikan arahan agar tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor Tangerang dikeluarkan dari Jabodebek," kata Luhut menyadur dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Suara.com, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
Maka mulai besok 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1," jelasnya.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat, seperti izin anak-anak nonton bioskop dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2-1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen, serta pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2-1.