SuaraBogor.id - Polsek Cilaku amankan sembilan pelajar SMK karena usai melalukan penganiayaan dalam tawuran dengan pelajar lainya disekitar Terminal Pasirhayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, akibat tawuran tersebut, satu orang pelajar mengalami luka sabetan senjata tajam, dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Cianjur.
Kapolsek Cilaku, Resor Cianjur, Kompol Bambang Kristianto mengatakan, tawuran antar pelajar itu terjadi disekitar Terminal Pasirhayam pada Kamis (21/10/2021).
"Akibat tawuran itu, satu orang pelajar SMKN 1 Cilaku, Cianjur mengalami luka bacokan disekujur tibuhnya, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga:Heboh Pelajar di Sumut Dianiaya, Begini Kata Polisi
Saat ini kata dia, sebanyak 9 orang pelajar asal SMK Anak Muda Siliwangi (AMS) dan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan di Mapolsek Cilaku.
"Mereka semuanya ditangkap dikediamanya masih-masing, dari kesembilan yang diamankan tersebut, enam orang saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Ia menjelaskan, atas perbuatanya para terduga pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyorakan.
"Para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dengan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek. Kita akan limpahkan kasusnya ke Mapolres," jelasnya.
Bambang menambahkan, seorang pelajar yang masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur saat ini sudah mulai berangsur membaik.
Baca Juga:Kisah Pelajar SMA di Sukadana yang Isi Waktu Senggang Sekolah dengan Menjadi Ojek Online
"Kita akan tingkatkan patroli keamanan diwilayah hukum Polsek Cilaku, untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi