Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Aksi Pengrusakan Angkot

Sejumlah terduga pelaku tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

Andi Ahmad S
Senin, 25 Oktober 2021 | 17:21 WIB
Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Aksi Pengrusakan Angkot
Angkot di Cianjur dirusak [Instagram]

SuaraBogor.id - Mapolres Cianjur periksa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan angkutan kota (Angkot) di Jalan Ir. H. Juanda pada Minggu (24/10/2021).

Sejumlah terduga pelaku tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono, mengatakan keempat orang yang diamankan itu diduga terlibat langsung dalam aksi pengrusakan angkot.

"Statusnya masih terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," kata Adi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:Pelaku Penggelapan Mobil Asal Serang Banten Ditangkap di Cianjur

Berdasarkan pengakuan dari para terduga pelaku yang sudah diamankan kata Adi, aksi pengrusakan itu disebabkan karena terjadi senggolan antara kendaraan pelaku dengan angkot.

"Para terduga pelaku ini melakukan konvoi sepulang mereka mengikuti turnamen futsal. Kemudian terjadi senggolan antara salah satu kendaraan milik pelaku dengan angkot tersebut dan kemudian para terduga pelaku ini mengejar angkot dan melakukan pengrusakan," katanya.

Pihaknya menambahkan, tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kejadian itu. Karena saat kejadian angkot dalam kondisi tanpa penumpang dan pengendaranya berhasil menyelamatkan diri.

"Sejauh ini motifnya dipicu senggolan saat berkendara, namun kita masih terus dalami apakah ada motif lain. Tentunya kita tindak tegas, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satu unit Angkutan Kota (Angkot) dirusak sekelempok orang tidak dikenal, di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Minggu (24/10/2021) malam.

Baca Juga:Pelayanan Jelek, Emak-Emak Geruduk Kantor PDAM Cianjur, Dirut: Berhenti Saja Langganan

Berdasarkan infromasi yang diperoleh, kejadian itu berawal saat angkot bernomor polisi F 1986 YT melaju dari arah Bojongherang menuju Selakopi.

Tepat di lokasi kejadian angkot tersebut langsung dihadang oleh pemotor yang berjumlah lebih kurang 15 orang dan langsung melakukan pengrusakan terhadap angkot itu. Akibatnya angkot tersebut mengalami kerusakan pada seluruh kacanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini