SuaraBogor.id - Puluhan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekeja datangi Pendopo Cianjur, di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABCM) datang untuk untuk audiensi dengan Bupati Cianjur Herman Suherman, dan menuntut untuk menaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK). Pada audinsi tersebut, massa tuntut Bupati Cianjur untuk keluarkan rekomendasi kenaikan UMK. Jika tidak, mereka mengancam akan kerahkan ribuan massa untuk aksi.
Ketua ABCM Muhammda Anjar Izzudin, mengungkapkan, kedatangan puluhan buruh ke Pendopo Cianjur tersebut merupakan untuk mendesak Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK Cianjur.
"Kedatangan kami dengan cara melakukan audiensi tadi merupakan untuk menagih janji Bupati pada saat kampanye saat Pilkada Cianjur, agar menaikan UMK Cianjur diangka Rp3,2 juta," katanya pada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga:Kalaim Kasus Covid-19 Nol, Bupati Cianjur Imbau Warga Jalani Vaksinasi
Saat ini nilai UMK Kabupaten Cianjur, kata dia, masih rendah dari beberapa Kabupaten dan Kota di Jabar, seperti Kabupaten Sukabumi, Bogor Raya, Karawang dan Purwakarta.
"Saat ini UMK Kabupaten Cianjur mencapai Rp 2,6 juta, padahal Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah diatas kita, oleh karena itu kami minta pemerintah Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK," jelasnya.
Anjar mengatakan, pihaknya akan mengancam aksi damai, dan mengerahkan puluhan ribu buruh, apabila Pemkab Cianjur tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan UMK.
"Hasil audiensi tadi, intinya Pak Bupati akan segera merekomendasikan UMK Kabupaten Cianjur pada tahun 2022 naik," katanya.
Pihaknya menambahkan, akan menggelar aksi damai dan mengerahkan ribuan buruh, apbila Pemkab Cianjur tidak mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Cianjur pada 2021.
Baca Juga:Cerita Terbaru Soal Jembatan Siluman di Cianjur, Telan Ratusan Juta
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur akan mendukung keinginan para buruh, terkait dengan kenaikan UMK tahun 2022.
"Saya dukung, asalkan mengikuti regulasi yang berlaku, karena ini merupakan dalam rangka, mensejahtrakan warga Cianjur. Untuk teknisnya nanti akan dibahas Dinas terkait," kata dia
Kontributor : Fauzi Noviandi