Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor Nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam.
Tujuh pejabat kepolisian tersebut yakni pertama Kombes Pol Franciscus X Tarigan yang menjabat Dirpolairud Polda Sulbar. Ia dirotasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Kedua AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut yang dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Kemudian AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar yang juga digeser ke Pamen Yanma Polri untuk evaluasi jabatan.
Keempat, AKBP Agus Sugiyarso yang menjabat Kapolres Tebing Tinggi Polda, kelima AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim. Keduanya dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca Juga:Viral Bocah Iseng COD Habis Rp 3 Juta, Ternyata Begini Isi Belanjaannya
Kemudian keenam AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri. Saiful Anwar viral setelah menghajar anak buahnya yang lalai dalam bertugas, beberapa hari lalu