Hore, PT KAI Gratiskan Nakes Guru dan Veteran Naik Kereta Api, Cek Syaratnya!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berikan tiket gratis tersebut dalam rangka menyambut Hari Pahlawan pada 10 November 2021 mendatang.

Andi Ahmad S
Sabtu, 06 November 2021 | 18:18 WIB
Hore, PT KAI Gratiskan Nakes Guru dan Veteran Naik Kereta Api, Cek Syaratnya!
Ilustrasi kereta api [KAI]

SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi pengguna kereta api, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung gratiskan, tiket untuk tenaga kesehatan, guru, dan veteran, bagi perjalanan jarak jauh.

Namun, ada beberapa syarat, untuk memenuhinya simak artikel dibawah ini.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung berikan tiket gratis tersebut dalam rangka menyambut Hari Pahlawan pada 10 November 2021 mendatang.

Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI, kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa pada 2020 lalu, di mana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:Tersangka Pinjol Ilegal Bandung Ajukan Praperadilan

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi tersebut, lanjutnya, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Kuswardoyo kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah:

  • Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer
  • Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
  • Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Customer Service Stasiun Bandung.

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Bandung, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung.

Baca Juga:Tak Cuma Peuyeum, Daftar Oleh-Oleh Khas Bandung yang Wajib Dibawa Pulang

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/ surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini