“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.
Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).
Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.