Nyaris Bentrok dengan Warga, Satpol PP Bongkar THM di Kemang Pakai Alat Berat

Adu mulut pun sempat terjadi antara petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri Kabupaten Bogor serta Satpol PP.

Andi Ahmad S
Selasa, 23 November 2021 | 19:56 WIB
Nyaris Bentrok dengan Warga, Satpol PP Bongkar THM di Kemang Pakai Alat Berat
Proses pembongkaran THM di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. [Ayobogor]

SuaraBogor.id - Pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nyaris bentrok antara warga dan petugas gabungan.

Adu mulut pun sempat terjadi antara petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri Kabupaten Bogor serta Satpol PP.

Mereka (Warga) menolak untuk pembongkaran THM di wilayah Kecamatan Kemang tersebut yang dinilai selalu meresahkan warga, pun juga tidak ada izin.

Pantauan wartawan, puluhan petugas gabungan sudah berkumpul di lokasi dengan membawa alat berat berupa satu unit beko. Alat berat itu langsung merobohkan beberapa bangunan semi permanen yang selama ini dijadikan sebagai THM.

Baca Juga:Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Saat pembongkaran berjalan, nampak beberapa orang merasa tidak terima sempat terlibat adu mulut dengan petugas hingga nyaris bentrok. Bahkan, mereka sempat meluapkan kemarahannya dengan merobohkan sendiri bangunan yang akan dibongkar.

Untungnya emosi para pemilik bangunan tersebut bisa diredam sehingga tidak sampai menimbulkan adu fisik. Beberapa barang seperti meja, kursi, sound system hingga peralatan lainnya sudah dievakuasi oleh pengelola tempat tersebut sebelum dilakukan pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Bogor, Ade Yasin. Terlebih bangunan THM tersebut sama sekali tidak memiliki izin.

"Bupati Bogor sudah menginstruksikan agar Kabupaten Bogor lebih beradab. Salah satunya dengan program Nobat atau Nongol Babat. Kita akan terus lakukan rutin seperti ini di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya bangunan tersebut sempat dibongkar oleh petugas, Namun pihak pengelola kembali mendirikan bangunan tersebut di lokasi yang sama.

Baca Juga:Kata Panglima TNI soal Video Keributan Arteria Dahlan vs Anak Jenderal

"Sebetulnya bangunan ini sudah pernah kami bongkar sebulan yang lalu tapi dibangun lagi. Total ada sekitar belasan bangunan yang kami bongkar pada hari ini," ujarnya.

Selain tidak berizin, pembongkaran THM itu juga dilakukan lantaran banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan bangunan tersebut.

"Masyarakat sekitar merasa resah. Karena bangunan ini dijadikan tempat hiburan malam. Makannya hari ini kami kembali lakukan pembongkaran," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak