SuaraBogor.id - Terkuak fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yakni Abdul Latief, terhadap istri sirinya Sarah warga Cianjur, Jawa Barat.
Polisi menyebutkan bahwa, pembunuhan yang dilakukan suami kepada istri menggunakan air keras itu ternyata terbilang sadis.
Polisi mengungkap bahwa selain menyiramkan air keras ke tubuh korban, pelaku juga meminumkan air keras ke istrinya bahkan mulut korban pun dilakban.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya ini, Polres Cianjur akan melibatkan psikolog untuk melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Baca Juga:Azriel Hermansyah Ungkap Sikap Sarah Menzel Tertarik Agama Islam
Diketahui, pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya itu berasal dari Arab Saudi, seseorang yang diduga tidak memiliki emosi, perasaan, dan hati nurani atau psikopat.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan terkait kasus penyiraman air keras yang dilakukan seorang WNA, pihaknya saat ini tengah melalukan gelar perkara dengan Kejari Cianjur.
"Hari kita mulai gelar perkara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, setelah itu kita langsung melakukan rekonstruksi," katanya, (28/11/2021).
Setelah itu, kata dia, akan dilanjutkan ke agenda rekonstruksi atau rekaman adegan kasus penyiraman air keras kepada korban hingga meninggal dunia ditangan pelaku.
"Agenda rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA asal Arab Saudi kepada wanita muda asal Cianjur, akan segera digelar pekan ini," kata dia.
Baca Juga:Erick Thohir Jadi Anggota Banser, Surat Permohonan Reuni 212 dan Ribuan Relawan Beraksi
Menurutnya rekonstruksi kemungkinan tidak akan dilakukan di lokasi kejadian dengan pertimbangan kerawanan amarah tetangga hingga warga di lingkungan korban.
"Kemungkinan kita gelar rekonstruksi di Mapolres Cianjur, karena kalau di TKP ada pertimbangan kerawanan amarah warga. Tapi nanti kita lihat perkembangan situasi, kalau dinilai aman, bisa saja rekonstruksi di lokasi kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa penyirama air keras kepada korban dilakukan karena sakit hati dan cemburu.
"Selain mengakui karena cemburu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatannya, bahkan membeli air keras sejak sebulan sebelum kejadian," katanya.