Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Depok Baru

Kepala Satpol PP Depok, Lienda Ratna Nurdianny menuturkan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan ilegal yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Andi Ahmad S
Selasa, 30 November 2021 | 12:46 WIB
Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Stasiun Depok Baru
Satpol PP Depok saat menertibkan bangunan liar di sisi barat Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (30/11/2021). [Ist]

Lienda berharap, masyarakat dapat terus bersinergi dengan Pemkot demi mewujudkan Depok yang aman, tertib dan nyaman.

Masyarakat, sambung Lienda, harus paham bahwa mendirikan bangunan di luar ketentuan akan melanggar hak pengguna jalan.

"Nanti juga sisi timur akan kami lakukan penertiban, kalau ada lagi yang menempati kembali. Kami sudah buat kesepakatan sosoalisasikan, tidak akan ada peringatan lagi, langsung diambil dan ditertibkan," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:PKL Malioboro Syok Dipaksa Pindah, Polisi Buru Pembakar Omah PSS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini