SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penertiban bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) sisi barat bawah jembatan layang atau flyover Arif Rahman Hakim (ARH).
"Penertiban tersebut untuk membangun keindahan kota, sehingga mewujudkan wilayah yang tertib di Depok," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di Depok, Selasa (30/11/2021).
Rencananya, lokasi tersebut akan difungsikan sebagai sarana olahraga. "Kami akan menata lokasi ini menjadi sarana olahraga untuk memperindah tata Kota Depok," ujarnya.
Dikatakannya penertiban ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas umum di sekitar bawah flyover ARH.
"Penertiban bangunan PKL tersebut dilakukan karena mereka menggunakan fasilitas umum untuk berdagang. Selain itu juga mengganggu pedagang di dalam Pasar Kemiri Muka serta mengganggu keindahan kota," katanya, mengutip Antara.
Lebih lanjut, ujar Imam, setelah dilakukan penertiban akan ada penataan dari Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. Pihaknya bakal melengkapi dengan fasilitas pendukung agar semakin membuat cantik lokasi tersebut.
Imam berpesan kepada warga sekitar untuk turut serta menjaga keindahan di sisi barat bawah fly over ARH. Warga juga diminta melaporkan jika ada PKL yang kembali membuka lapak setelah dilakukan penertiban.
"Mari sama-sama jaga lingkungan ini demi keindahan Kota Depok," ajaknya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan akan mengerahkan sebanyak 205 personel gabungan melakukan penertiban bangunan milik pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bawah jembatan layang atau fly over Arif Rahman Hakim, Kota Depok.
Tim tersebut merupakan kolaborasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI, Polri, perangkat daerah terkait, kecamatan, kelurahan, PT Andika, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).
- 1
- 2