SuaraBogor.id - Top lima berita Suarabogor.id pada Sabtu (4/11/2021) kemarin, mulai dari Bunga Zainal Sindir Doddy dan Mayang, Sosok Siskaeee wanita pamer organ intim, ganjil genap Puncak Bogor.
Tidak hanya itu, ada juga Kabupaten Bogor terapkan PPKM level 2 dan Siskaeee ditangkap di Bandung.
Berikut ulasannya;
1. Sindir Doddy Soedrajat dan Mayang Soal Warisan, Bunga Zainal: Mereka Suruh Bertapa Dulu
Baca Juga:Ditangkap di Bandung, Perempuan Pamer Payudara di YIA Dibawa ke Polres Kulon Progo
Polemik harta warisan almarhum Vanessa Angel yang saat ini direbutkan oleh ayahnya Doddy Soedrajat menyita perhatian banyak pihak, terbaru ini dari Bunga Zainal.
Bunga Zainal merasa resah dengan banyaknya konten yang bermunculan di media sosial soal Doddy Soedrajat dan Mayang.
2. Ingat! Ganjil Genap Puncak Bogor Masih Berlaku Akhir Pekan Meski PPKM Level 2
Ganjil genap Puncak Bogor setiap akhir pekan masih diberlakukan oleh Polres Bogor. Meski, saat ini Kabupaten Bogor masuk pada PPKM level 2.
Baca Juga:Minyak Goreng Curah Mulai Beredar Lagi Januari 2022, Pedagang Bilang Begini
Pantauan di lokasi, arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak Bogor terpantau dipadati oleh kendaraan roda empat, roda dua, bahkan bis dari wisatawa Jabodetabek, sepanjang 1 km pada Sabtu 4 Desember 2021.
3. Sosok Siskaeee Wanita Pamer Organ Intim di Bandara YIA
Sebuah video memperlihatkan aksi seorang wanita yang memamerkan payudara dan alat kelamin di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), viral di media sosial.
Saat ini, Polisi memburu pelaku yang buat video porno tersebut. Pihak kepolisian juga menduga pelaku adalah pemilik akun di OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc.
4. Pamer Organ Intim di Bandara YIA, Siskaeee Ditangkap di Bandung
Seorang wanita disebut Siskaeee yang pamer payudara dan kemaluannya di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) ditangkap di Bandung.
Kabar wanita pamer organ intim yang viral ditangkap itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago.
5. Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Level 2, Berikut Aturan Terbarunya
Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini menerapkan PPKM level 2. Artinya, semua fasilitas umum sudah mulai dilonggarkan kembali.
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan, bahwa masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Kesehatan.