Satgas Covid-19 Kembali Perketat Tempat Wisata di Bogor Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19.

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Desember 2021 | 13:33 WIB
Satgas Covid-19 Kembali Perketat Tempat Wisata di Bogor Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Suasana gerebek vaksin Polresta Bogor Kota di SDN Pengadilan 1, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/Linna Susanti)

SuaraBogor.id - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali melakukan pengetatan di sejumlah tempat wisata jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Seperti pengetatan kawasan wisata wajib vaksin di Jalan Suryakencan tepatnya di depan Pintu 1 Kebun Raya Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi melonjaknya penyebaran Covid-19.

"Baik jadi, menghadapi natal dan tahun baru maka Satgas COVID-19 Kota Bogor melaksanakan upaya menciptakan kondisi masyarakat yang siap menghadapi Natal dan Tahun Baru dengan melaksanakan dua kegiatan," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Dijelaskannya, kegiatan yang pertama adalah menerapkan kawasan wisata wajib vaksin bagi semua pendatang yang menuju ke arah Kebun Raya Bogor dan sekitarnya setiap akhir pekan.

Pada akhir pekan ini, Polresta Bogor Kota bersama anggota TNI mengadakan pemeriksaan bukti vaksin bagi warga di beberapa titik sekitar tempat wisata Kebun Raya Bogor, antara lain, Sekitar Tugu Kujang dan Jalan Suryakencana.

Kemudian, kata Susatyo, yang kedua melaksanakan gerebek vaksin di sentra-sentra perdagangan, khususnya pasar-pasar yang memang semua masyarakat juga akan berkumpul setiap hari.

"Dua kegiatan ini kami tujukan agar pada saat Natal dan Tahun Baru semua maayarakat memiliki herd immunity," katanya.

Sejauh ini, sambungnya, dibandingkan dengan pelaksanaan minggu lalu, ketika menerapkan kawasan wisata wajib vaksin, saat ini sudah tidak terlalu banyak warga yang terjaring belum tervaksin.

Capaian vaksinasi Kota Bogor pun telah hampir mencapai 90 persen, sehingga masyarakat yang ingin mengunjungi tempat wisata dan pasar atau tempat yang bisa menimbulkan kerumunan lain bisa menunjukkan buktinya.

Bukti yang dimaksud bisa menggunakan QR Barcode Aplikasi Pedulilindungi maupun bukti cetak sertifikat vaksin agar petugas bisa yakin warga tersebut sehat dan siap memasuki kawasan wisata.

"Artinya, bahwa masyarakat sudah mulai sadar untuk masuk ke wilayah Kota Bogor ini mereka sudah harus tervaksin dan bisa membuktikan kepada petugas," katanya. [Antara]

Baca Juga:5 Rekomendasi Wisata Religi di Kota Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini