Menhub Tegaskan Libur Nataru Tak Diberlakukan Penyekatan: Lakukan Pengetatan Prokes

Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipastikan tidak akan ada penyekatan.

Hairul Alwan
Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:53 WIB
Menhub Tegaskan Libur Nataru Tak Diberlakukan Penyekatan: Lakukan Pengetatan Prokes
ILUSTRASI penyekatan. Pada libur Nataru Menhub memastikan tidak ada penyekatan [Solopos/Ichsan Kholif Rahman]

Sejumlah upaya lainnya yang disiapkan Kemenhub dalam rangka pengendalian transportasi di masa libur Nataru, diantaranya yaitu, melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, dan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, Kemenhub telah melakukan pengendalian terhadap di pintu masuk kedatangan penumpang internasional, yaitu di Bandara Internasional dan PLBN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini