Malam Tahun Baru Mulai Jam 8 Malam, Polres Cianjur Tutup Jalur Puncak-Cipanas

Bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi, akan diputarbalikkan.

Lebrina Uneputty
Rabu, 15 Desember 2021 | 18:50 WIB
Malam Tahun Baru Mulai Jam 8 Malam, Polres Cianjur Tutup Jalur Puncak-Cipanas
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.[Fauzi Novandi/SuaraBogor]

SuaraBogor.id - Pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2022, Polres Cianjur di Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas mulai jam 8 malam hingga pukul 1 dini hari. 

Hal ini sebagai upaya menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan kepada Antara di Cianjur mengatakan, menjelang malam pergantian tahun tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas akan ditutup hingga pukul 1.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.

"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," katanya Rabu (15/12/2021)

Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota dan diberlakukan pemeriksaan secara acak.

Bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi akan diputarbalikkan.

Adapun 4  pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol.

Petugas di posko itu memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan pengikut di kendaraan dari luar kota.

"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," katanya.

Polisi juga mengimbau warga, agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan dan terlibat dalam kerumunan sebagai upaya menjaga kesehatan diri, keluarga dan warga sekitar. Tetap mengunakan alat pelindung diri saat beraktifitas di luar rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak