SuaraBogor.id - Satlantas Polres Cianjur memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas disepanjang Jalan Raya Puncak Cianjur. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kepadatan arus.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, diberlakukannya sistem rekayasa arus lalu lintas tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penumpukan disepanjang jalur Puncak.
"Rekayasa arus lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada pukul 18.00 - 21.00 WIB di Pos PJR Jabar IX puncak," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (02/01/2022).
Oleh karena itu, kata dia, bagi para pengguna jalan dari Jakarta-Bogor menuju Puncak-Cianjur-Bandung maupun dari arah sebeliknya untuk memperhatikan jam pemberlakukan rekayasa arus lalu lintas di Puncak.
Baca Juga:Acara Zikir FPI Baru di Masjid At-Ta'awun Puncak Bogor Ditolak Satgas Covid-19
"Selain itu, para pengguna jalan dapat menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan kami, yaitu Jonggol dan Sukabumi," katanya.
Anom mengatakan, arus lalu lintas dari arah Cianjur menujuk Puncak dan Bogor sempat mengalami pedapatan, karena disebabkan volume kendaraan yang meningkat.
"Volume kendaraan mobil maupun sepedah motor dari kedua arah yang meningkat sehingga membuat Jalur di Kawasan puncak padat," ucapnya.
Anom mengatakan, hingga saat ini petugas Satlantas di Jalur Puncak tengah memlakukan sejumlah upaya, dengan cara mengurai dititik-titik tertentu yang menimbulkan kepadatan kendaraan.
Selain itu, berdasarkan pantauan arus lalu lintas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi maupun sebaliknya terpantau ramai lancar, namun terjadi kemacetan dibeberapa titik seperti di Perempatan Warungkondang dan Tugu Pandanwangi.
Baca Juga:Danrem Surya Kencana Datangi Kediaman Habib Bahar, Minta Tak Lagi Provokatif
Sedangkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Cianjur-Bandung sekitar pukul 18.30 WIB terpantau ramai lancar.
Kontributor : Fauzi Noviandi