SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas melarang Kafe Holywings beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat, jika nekat menjual minuman keras.
Untuk diketahui, Kafe Holywings saat ini akanmembuka cabang baru di Kota Bogor. Tepatnya di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur.
Hal tersebut disampaikannya saat mengunjungi lokasi gerai yang sudah berada dalam tahap penyempurnaan interior tersebut.
“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” ucap Bima Arya kepada wartawan baru-baru ini.
Baca Juga:Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Pembimbing Skripsi Pada Mahasiswi UNESA di Surabaya
Pada kesempatan itu Bima menekankan Holywings menyesuaikan karakter masyarakat Bogor yang religius dan ramah keluarga.
Sesuai dengan visi Bogor untuk menjadi kota keluarga. Dimana aktivitas bisnis yang diperkenankan berupa olahraga, wisata alam, dan kuliner.
Saat ini Holywings telah memiliki cabang di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, hingga Makassar.
Usaha tersebut didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading di tahun 2014 yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dan memiliki tiga konsep gerai, yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
Pada saat kunjungannya, Bima menilai konsep bangunan yang ada di Bogor sama saja dengan daerah-daerah lainnya yang menyuguhkan minuman keras.
Baca Juga:Ganjil Genap Belum Diberlakukan di Kota Bogor, Ini Kata Polresta
“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” ucap Arya.