Baliho Ridwan Kamil For Presiden 2024 di Cianjur, Tidak Bayar Pajak dan Dipasang Tanpa Melapor

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Riyadi Saputra.

Andi Ahmad S
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:06 WIB
Baliho Ridwan Kamil For Presiden 2024 di Cianjur, Tidak Bayar Pajak dan Dipasang Tanpa Melapor
Baliho Ridwan Kamil For Presiden terpasang tanpa membayar pajak di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur, Jawa Barat. [Antara/Ahmad Fikri]

SuaraBogor.id - Baliho Ridwan Kamil for Presiden 2024 yang terpasang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipastikan tidak membayar pajak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Riyadi Saputra.

Riyadi mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya baliho Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang terpampang di Kota Cianjur itu satu hari lalu.

"Berdasarkan hasil pengecekan petugas dilapangan, jika baliho tersebut dipasang tanpa melapor dan belum membayar pajak," katanya, Rabu (12/01/2022).

Baca Juga:Kiky Saputri Roasting Raffi Ahmad, Baliho Ambruk di Gejayan

Berdasarkan Perda nomor 2/2011 tentang Pajak Daerah, kata dia, baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak.

"Baliho tersebut masuk dalam kategori branding personal, sehingga berkewajiban membayar pajak. Kecuali program pemerintah yang dipasang. Itukan branding sosok," katanya.

Ia memastikan, baliho yang bergambar Gubernur Jabar dan bertuliskan Ridwan Kamil for President 2024 tersebut bukan program Pemerintah Jawa Barat.

"Yang berkewenangan untuk melakukan penertiban ada di Satpol PP, baik itu ditutup sementara balihonya atau dicabut. Kita akan koordinasi segera jika pemasang tidak kunjung membayar pajak," katanya.

Ia menambahkan, apabila pemasang tidak segera membayar pajak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut.

Baca Juga:Kabar Buruk Soal Virus Covid Varian Omicron, Ayu Ting Ting Diam-diam dekat Dengan Anggota DPR RI

Sementara itu, Kasi Penyelidikan, Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, mengatakan apabila memang belum menuntaskan kewajiban membayar pajak, maka baliho tersebut akan segera dicabut.

"Kita akan amankan, nanti kita koordinasi dengan Bappenda, memastikan jika belum bayar pajak. Kita akan copot balihonya dan amankan sementara di kantor," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, baliho Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpasang dipapan reklame di Jalan Hos Cokroaminoto, tepatnya di Tugu Taucho, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Dalam baliho berukuran sekitar 6X5 meter persegi tersebut, tertuliskan Emang sih roda dua, tapi hati kita tak pernah mendua untuk Indonesia. RK FOR PRESIDENT 2024.

Selain itu, tertera juga logo bertuliskan RK Brother, bahkan disertakan juga foto Ridwal Kamil tengah menggenakan rompi hijau dan berkacamata. Selasa (11/01/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini