SuaraBogor.id - Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi divonis hukuman selama satu tahun terkait kasus narkoba.
Vonis hukuman itu untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya yang juga ikut terlibat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I,II,III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis, saat membacakan putusan baru-baru ini.
Melihat putusan hakim, banyak netizen yang tidak percaya soal kasus tersebut.
Baca Juga:Ardhito Pramono Pernah Akui Sejak Kuliah Sudah Biasa Ditawari Narkoba
Sebab, banyak artis yang tersandung narkoba akan berakhir dengan rehabilitasi, tapi untuk kasusnya Nia Ramadhani justru berakhir dengan vonis hukuman selama satu tahun.
Netizen pun menggoda dengan kasus-kasus sebelumnya, yaitu kasus kabur karantina yang dilakukan oleh Rachel Vennya. Diketahui Rachel mendapatkan pembebasan bersyarat atas kontroversi yang dia lakukan.
Mengutip dari akun Instagram @insta.nyinnyir yang baru-baru mengunggah pemberitaan tentang vonis yang didapatkan Nia Ramadhani, dalam postingan tersebut netizen berkomentar Nia Ramadhani ‘kurang sopan’ berbeda dengan Rachel Vennya yang sopan sehingga mendapatkan hukuman.
“Coba kalau sopan pasti bebass,” tulis seorang netizen
“Mba Nia mungkin kurang sopan..” sahut yang lainnya
Baca Juga:Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
“Mungkin perlu “sopan” tanpa harus diminta kalii,” sahut yang lainnya.