Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil

Anak berinisial G ini berusia antara 12 hingga 13 tahun, yang merupakan warga asal Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Hairul Alwan
Minggu, 23 Januari 2022 | 10:05 WIB
Kejam! Anak 13 Tahun Penyandang Disabilitas Mental Diperkosa Sampai Hamil
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBogor.id - Terjadi lagi. Anak di bawah umur diperkosa sampai hamil. Bahkan kali ini adalah penyandang disabilitas.

Anak berinisial G ini berusia antara 12 hingga 13 tahun, yang merupakan warga asal Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Hingga kini usia kandungannya mencapai usia dua bulan. Kondisi bocah tersebut saat ini mengundang simpati warga pasalnya belum ada kejelasan mengenai nasib.

Salah satu tetangganya E (46), mengatakan, korban merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Sedangkan kedua orang tua korban berprofesi sebagai buruh tani.

E juga mengatakan, sampai saat ini belum diketahui secara pasti, siapa yang tega menghamili G. Awal kabar kehamilan G beredar saat diketahui ia tidak datang bulan, lalu kedua orang tua korban memeriksakannya ke dokter.

Baca Juga:Menilik Fenomena Anak di Bawah Umur Membaca Cerita Dewasa di Internet, Sungguh Disayangkan

Saat itu dokter menyatakan bahwa G sedang hamil, dengan usia kehamilan dua bulan. Setelah itu Dokter segera melaporkannya kepada petugas pemerintah kabupaten (pemkab) Sragen.

“Tersiar kabar hamil, situasi desa heboh. Menjadi bahan omongan. Sebenarnya sudah ada istilahnya mediasi. Namun kok kayaknya mentok [buntu]. Pihak pelaku enggak mengakui [memperkosa korban hingga hamil],” katanya.

Saat dimintai keterangan, korban sempat menyebutkan tiga nama, yang diduga pelaku dari kehamilan G. Dari ketiga nama yang disebutkan, dua di antaranya adalah laki-laki berusia lebih dari 60 tahun, dan satu laki-laki lagi masih belum diketahui alamatnya.

Kedua terduga pelaku tersebut merupakan tetangga korban, yang memiliki rekam jejak buruk pada masa mudanya. E bilang, warga telah mengumpulkan kedua terduga pelaku untuk dimintai keterangan, satu terduga pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual, tetapi tidak sampai menidurinya. Sedangkan pelaku yang lain, mengelak telah melakukan persetubuhan dengan korban.

Menurut informasi, korban mendapatkan pelecehan dari pelaku tersebut lebih dari satu kali yang dilakukan di kebun dan sawah. Bayan setempat, S, mengatakan korban merupakan anak yang diduga menyandang disabilitas mental. S menyampaikan kondisi kesehatan korban baik.

Baca Juga:Tawuran, Polemik yang Tak Kunjung Selesai

“Anak sehat justru saya pribadi dan pak RT secepat mungkin mengambil tindakan memberikan perlindungan pada anak. Bagaimana anak dirawat, diberikan terbaik, psikologis, ekonomi, dan medis. Karena usia segitu sudah mengandung [hamil] secara medis kurang pas,” jelasnya.

Sampai saat ini keluarga korban merasa sangat terpukul, karena belum mendapatkan solusi untuk nasib anaknya dan calon cucu nya tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak