SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Edy Mulyadi merasa tidak adil terkait kasus yang menimpa kliennya soal kasus dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak' beberapa waktu lalu.
Kasus yang menimpa Edy Mulyadi sendiri sudah masuk dalam penyidikan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, pada Jumat 28 Januari 2022, Edy tidak hadir saat pemanggilan dari pihak kepolisian.
Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Juju Purwanto, ada alasan tersendiri mengapa Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan tersebut.
Menurut Juju, mengapa pihak kepolisian tidak pernah memanggil figur-figur yang dekat dengan rezim, padahal figur tersebut beberapa kali juga diduga melakukan sikap yang sama dengan Edy Mulyadi yakni menyinggung suku dan etnis lain.
Baca Juga:Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'
“Selama ini kami lihat kalau mereka yang selama ini dekat dengan pihak rezim penguasa. Sama sekali belum dilakukan satu pemanggilan (panggilan polisi)” kata Juju Purwanto, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Minggu (30/1/2022).
Ia mencontohkan nama-nama yang sudah pernah dilaporkan ke polisi, namun menurutnya tidak pernah dipanggil.
“Misalnya Ade Armando, Abu Janda, atau Arteria Dahlan sebagai anggota DPR. Saya tidak melihat adanya pemanggilan secara formal dari Mabes Polri atau pihak kepolisian dalam hal ini,” ujarnya.
Selain itu, Juju juga mempersoalkan sosok Zen Assegaf alias Habib Kribo yang juga kontroversial di sosial media dan pernah dilaporkan ke polisi.
“Demikian juga yang selalu ramai di Medsos seperti Habib Kribo. Walaupun beberapa kali mereka-mereka itu dilaporkan masyarakat tetapi tidak pernah melihat mereka dipanggil secara formal oleh pihak penyidik untuk memeriksa mereka-mereka itu,” jelasnya.
Dia berharap pihak kepolisian dapat memperlakukan secara setara kliennya maupun para figur-figur yang dekat dengan rezim penguasa.
“Kami tetap berharap bahwa mereka bisa diperlakukan secara hukum yang sama,” tuturnya.