SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat memulai pembongkaran bangunan di lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Pembongkaran untuk melangsungkan rencana pembangunan tiga fasilitas pemerintahan. Pembongkaran dilakukan pada Rabu (9/2), oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI/Polri, bagian aset serta aparatur di wilayah yang dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
"Kami sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan lahan. Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini," kata Dedie.
Dedie menjelaskan tiga fasilitas yang akan dibangun adalah yang pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet Stasiun BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor-Sukabumi, termasuk menyediakan lahan parkir sekitar 2.000 meter.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor membutuhkan pool untuk kendaraan mereka. Selanjutnya yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan.
"Oleh karena itu, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana-rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya," kata Dedie.
Kepala Satpol PP Kota Bogor,Agustian Syah juga menjelaskan di lahan eks BLBI tersebut ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut terdiri atas bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.
Bangunan tersebut berupa rumah, bengkel, dan lain-lain, sisanya lahan kosong.
"Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun. Tapi sebelumnya sudah kami berikan pemberitahuan, sudah ada yang dikomunikasikan oleh pemkot," kata Agus.
Pada Kamis (25/11/2021), Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan aset hasil pembayaran utang para debitur/obligor BLBI senilai Rp492 miliar ke Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Aset tersebut berupa 10,2 hektare lahan eks BLBI yang direncanakan Pemkot Bogor untuk sejumlah peruntukan.
Pertama, 6 hektare di Kelurahan Katulampa untuk pusat pemerintahan, 3,2 hektare di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan untuk pemberhentian kereta api atau stoplet jalur ganda Bogor-Sukabumi.
Sebagian dari lahan tersebut seluas 2.500 hingga 3.000 meter persegi akan digunakan untuk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor dan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor.
Sisanya,1 hektare, kata Dedie, lahannya terpencar dan akan digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Regional Ring Road (R3) yang daerahnya juga mulai berkembang. [ANTARA]
Ini Penjelasan Pemkot Bogor Soal Pembongkaran Bangunan Liar di Lahan Eks BLBI
Pembongkaran untuk melangsungkan rencana pembangunan tiga fasilitas pemerintahan.
Galih Prasetyo
Kamis, 10 Februari 2022 | 10:53 WIB
BERITA TERKAIT
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
20 November 2024 | 18:20 WIB WIBREKOMENDASI
News
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
21 November 2024 | 23:16 WIB WIBTerkini
news | 23:28 WIB
news | 16:28 WIB
news | 16:17 WIB
news | 16:04 WIB
news | 09:14 WIB