Bolehkah Sholat Sambil Menangis karena Terharu?

Sholat sambil menangis biasanya terjadi karena seseorang sangat menghayati bacaannya. Terlebih ketika ingat akan dosa-dosa.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:50 WIB
Bolehkah Sholat Sambil Menangis karena Terharu?
ilustrasi sholat, ilustrasi salat, ilustrasi shalat, sholat dhuha (elemen envato)

SuaraBogor.id - Bolehkan sholat sambil menangis? Meski alasan menangis karena terharu membaca ayat-ayat Al Quran.

Sholat sambil menangis biasanya terjadi karena seseorang sangat menghayati bacaannya. Terlebih ketika ingat akan dosa-dosa.

Sebelum membahas lebih jauh berikut hal yang membatalkan sholat dikutip dari AyoIndonesia:

  1. Berhadats.
  2. Terkena najis.
  3. Aurat terbuka kecuali bila langsung ditutup.
  4. Mengucapkan dua huruf atau satu huruf yang dapat dipahami.
  5. Mengerjakan sesuatu yang membatalkan puasa dengan sengaja.
  6. Makan yang banyak sekalipun lupa.
  7. Bergerak dengan tiga gerakan berturut-turut sekalipun lupa.
  8. Melompat yang luas.
  9. Memukul yang keras.
  10. Menambah rukun yang bersifat fi'liyah secara sengaja.
  11. Mendahului imamnya dengan 2 rukun yang bersifat f'liyah.
  12. Tertinggal imam dengan dua rukun yang bersifat fi'liyah tanpa adanya udzur.
  13. Niat membatalkan dan menggantungkan sholat karena suatu hal.
  14. Mensyaratkan berhenti sholat dengan sesuatu dan ragu dalam memberhentikannya.

Dilihat dari hal yang membatalkan sholat, menangis tidak termasuk.

Baca Juga:Doa Melunasi Hutang Ajaran Rasulullah SAW, Bacaannya Pendek dan Mudah Dihafal

Hanya saja menurut mayoritas ulama Syafi'iyah, menangis tidak membatalkan sholat asalkan tangisan tersebut tidak menimbulkan suara. Pendapat berbeda datang dari Imam Muqabil. Menurutnya menangis tidak membatalkan sholat sekalipun menimbulkan suara, sebab suara tangisan tidak termasuk pembicaraan serta tidak dapat dipahami.

Demikian jawaban soal bolehkan sholat sambil menangis?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini