SuaraBogor.id - Viral di media sosial unggahan aturan membeli minyak goreng yakni dengan bukti vaksin dan kartu keluarga.
Dalam postingan salah satu akun media sosial Instagram @hitzmedsos terpampang deretan minyak goreng harga murah dengan berbagai merk di rak sebuah supermarket.
Akan tetapi pada bagian depan susunan minyak goreng tersebut, terdapat sebuah kertas berukuran cukup besar berisi aturan dalam membeli minyak goreng.
" Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan ' Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin" begitulah bunyi aturan tersebut.
Baca Juga:Suami Hadiahi Istri Minyak Goreng Satu Pack, Warganet Kesengsem Baper: Kado Mewah Sekarang
Sementara di bagian kiri terdapat list harga minyak yang memang tengah beredar yakni Rp 14.000/liter.
Sontak unggahan yang telah disukai oleh lebih dari 2 ribu penghuni Instagram ini pun langsung mengundang reaksi beragam dari para warganet.
"Parah amat ya Allah, pake segala kartu keluarga, ikhlas gak sih ngasih bantu pembelian minyak dengan harga subsidi, " tulis akun @sinta***.
"Hadew beli minyak pakai uang cash masih aja bawa bawa KK, kayak mau hutang aja, " tambah akun @putryna***.
"Hubungannya minyak goreng sama kartu vaksin apa ya? " timpal akun @cahyad***.
Baca Juga:Minimarket Dikhawatirkan Timbun Minyak Goreng, Begini Kata Dinkop UKM dan Perindag Bantul
"Suruh siapa? Kalau suruh pemerintah, fix deh pemerintah mending gak punya rakyat, " kritik akun @yunit***.
"Esensinya apa kalau memang beli minyak goreng aja mesti bawa KK dan Vaksin? Gak sekalian surat pengantar RT, RW, Kelurahan? " sahut akun @mynam***.
"Rakyat kecil semakin terpuruk padahal mau beli bukan minta gratis, kacau pemerintah sekarang, " kata akun @josua***.
Dan masih banyak lagi komentar serupa dari warganet yang bingung akan aturan tersebut. Postingan ini pun viral dengan telah ditonton sebanyak 2 ribu lebih warganet.
Kontributor : Ririn Septiyani