Sempat Dekat, Kini Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas Untuk Indra Kenz: Kalau Mau Kaya Ya kerja

Padahal, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani dan Indra Kenz sempat dekat, namun kini janda anak tiga itu memberikan sindiran keras untuk Indra Kenz.

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:27 WIB
Sempat Dekat, Kini Nikita Mirzani Beri Sindiran Pedas Untuk Indra Kenz: Kalau Mau Kaya Ya kerja
ilustrasi indra kenz (instagram/indrakenz)

SuaraBogor.id - Nikita Mirzani turut memberikan komentar usai Indra Kenz ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Padahal, beberapa waktu lalu Nikita Mirzani dan Indra Kenz sempat dekat, namun kini janda anak tiga itu memberikan sindiran keras untuk Indra Kenz.

"Hari ini saya baru mendengar dia sudah jadi tersangka dalam kasus Binomo, siapapun ketika ditetapkan jadi tersangka nggak mungkin makan dan tidur nyenyak," kata Nikita Mirzani, Jumat (26/2/2022).

Ia menyinggung soal pernyataan kontroversial yang pernah dilontarkan Indra Kenz soal privilese yang dimiliki orang miskin. Nikita Mirzani merasa geram soal sikapnya yang kerap menyebut apapun murah.

Baca Juga:Perkuat Industri Big Data Indonesia, APJII dan Binokular Galang Kerja Sama

"Murah banget.. itu yang selalu keluar dari mulut Indrakenz. Miskin dibilang privilege. Nikmatin aja yah prosesnya," komentar Nikita Mirzani lagi.

Nikita Mirzani berharap kasus yang terjadi ini menjadi pelajaran bagi banyak orang. Ia menegaskan bahwa kekayaan didapatkan dengan kerja keras bukan secara instan.

"Kalau mau kaya ya kerja. Nggak ada orang terlahir karya, pasti semua ada prosesnya," kata Nikita Mirzani.

Bareskrim Polri semalam telah menetapkan YouTuber Indra Kenz sebagai tersangka. Kini ia menjadi tahanan Bareskrim karena terlibat kasus dugaan tindak pidana judi online, penyebaran hoaks melalui media elektronik, penipuan, dan pencucian uang.

Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia. Sementara, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Pemulihan Dunia Kerja, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini