SuaraBogor.id - Hendry Susanto ditetapkan jadi tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit, penetapan tersangka Hendry oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa 22 Maret 2022.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta,” kata Whisnu, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (23/3/2022).
Banyak yang bertanya sosok Hendry Susanto yang menjadi tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Bos PT FSP Pengelola Robot Trading Fahrenheit Langsung Ditahan
Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
“Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta,” kata Whisnu.
Menjabat Sebagai Direktur Sebelum menangkap Hendry Susanto, polisi lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.
“Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera,” ujar Auliansyah.
Para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.