Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Hingga Gelar Open House, Salat Tarawih Harus Terapkan Prokes

Hal tersebut langsung diungkapkan Presiden Joko Widodo.

Andi Ahmad S
Rabu, 23 Maret 2022 | 18:59 WIB
Pejabat dan ASN Dilarang Buka Puasa Bersama Hingga Gelar Open House, Salat Tarawih Harus Terapkan Prokes
Pelaksanaan salat tarawih perdana di masjid [ANTARA]

SuaraBogor.id - Bagi pejabat dan aparat sipil negara (ASN) dilarang menyelenggarakan acara buka puasa bersama di Ramadan dan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut langsung diungkapkan Presiden Joko Widodo.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kami masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi.

Presiden mengatakan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia hingga Rabu terus membaik, meskipun masih ada sejumlah pembatasan bagi pejabat dan pegawai pemerintahan.

Baca Juga:Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House

Pemerintah juga telah memutuskan untuk mengambil beberapa pelonggaran, salah satunya ialah PPLN yang tiba melalui bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina, namun wajib melakukan untuk tes usap polymerase chain reaction (PCR).

"Kalau PCR negatif, langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR positif, akan ditangani oleh satgas COVID-19," tegasnya.

Pemerintah juga mempersilakan umat muslim melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga boleh mudik lebaran dengan syarat telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua dosis dan satu dosis penguat (booster), serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Presiden. [Antara]

Baca Juga:Umat Muslim Boleh Tarawih Berjamaah di Masjid, Jokowi: Tetap Terapkan Prokes!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak