DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara

Sebanyak 3.000 guru ngaji akan mendapatkan insentif atau gaji sebesar Rp150 ribu tiap bulannya.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Minggu, 27 Maret 2022 | 13:49 WIB
DPRD Kota Bogor Pastikan Guru Ngaji Dilindungi oleh Negara
Dok: DPRD Kota Bogor

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ade Askiah, Siti Maesaroh, Sri Kusnaeni, Dody Hikmawan, Murtadlo dan Syarif Sastra, turut membahas program Rumah Tidak Layak Huni.

Mohan menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 22 ribu pendaftar untuk program RTLH Kota Bogor. Namun, kuota yang ada di 2022 ini hanya sebanyak 5000 rumah. Sehingga, dia berharap, disisa waktu hingga 2024 ini, 50 ribu rumah bisa mendapatkan manfaat dari program ini, sesuai dengan visi Wali Kota Bogor yang dituangkan didalam RPJMD Kota Bogor.

“Harapan kita dari DPRD mudah-mudahan antrean usulan ini bisa terakomodir pada tahun anggaran 2024, sehingga volume yang diproyeksikan 2023 ini kalau masih memungkinkan pagu anggaran bisa di up, maka kuotanya juga bertambah dan mengurangi antrean yang sudah ada. Kita juga berharap satu unit rumah bisa mendapatkan anggaran secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan karena adanya bantuan yang disebabkan anggaran tidak maksimal,” tutup Mohan. (Adv)

Baca Juga:Komitmen Tolak Gratifikasi dan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Pengakuan ISSA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini