Ini yang Menjadi Alasan Jenderal Andika Perkasa Beri Izin Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan lampu hijau untuk keturunan PKI bisa mendaftar sebagai prajurit TNI.

Galih Prasetyo
Kamis, 31 Maret 2022 | 08:36 WIB
Ini yang Menjadi Alasan Jenderal Andika Perkasa Beri Izin Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI
Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar laporan pemeliharaan pesawat TNI Angkatan Udara dari Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo di Mabes TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (11/2/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

SuaraBogor.id - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memberikan lampu hijau untuk keturunan PKI bisa mendaftar sebagai prajurit TNI. Hal ini disampaikan Jenderal Andika saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Menurut Jendral Andika, tidak ada aturan hukum yang dilanggar jika keturunan dari PKI mendaftar menjadi anggota TNI.

Jenderal Andika menegaskan bahwa di aturan TAP MPRS 25 itu tidak ada penjelasan bahwa keturunan dari komunis dilarang untuk masuk sebagai prajurit TNI.

Ditegaskan oleh Jenderal Andika bahwa TAP MPRS Nomor 25 hanya melarang soal penyebaran ajaran Komunisme dan Marxisme, serta organisasinya.

Baca Juga:Keturunan PKI Bisa Jadi Prajurit TNI, Jenderal Andika Perkasa: yang Dilarang Komunisme dan Marxisme

"Saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam, kedua, menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," ungkapnya mengutip dari kanal Youtube Jenderal Andika Perkasa.

"Ini adalah dasar hukum, legal ini, tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, lenisisme, marxisme, itu yang tertulis. keturunan ini melanggar TAP MPRS, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?,"

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan yang ada, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya menggunakan dasar hukum, jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak