SuaraBogor.id - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor memiliki cara tersendiri untuk menghilangkan kesan angker dan horor di tempat pemakaman umum (TPU). Pihak DPKPP memiliki konsep untuk menyandingkan TPU dengan taman.
"TPU yang ada akan kita tata dengan cara menyandingkannya dengan taman yang asri. Supaya tidak horor dan terlihat seperti bukan pemakaman dibikin asri dan indah serta terawat," ungkap Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mengutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, konsep TPU bersanding dengan taman asri juga agar masyarakat lebih memilih memakamkan keluarganya di TPU dibandingkan dengan memakamkan di lahan bukan milik pemerintah.
Meski TPU tersebar cukup banyak di Kabupaten Bogor, katanya, masyarakat lebih memilih memakamkan keluarganya di tanah yang bukan dikhususkan untuk makam.
Baca Juga:Polisi Dikeroyok Rombongan Pelayat, Bripda Jason Diseret sampai ke Atas Kuburan
Saat ini, Pemkab Bogor memiliki 76 TPU dengan total luas lahan mencapai 242,6 hektare, akan tetapi hanya 18 TPU dengan luas 72,9 hektare yang berstatus aktif, meski tingkat keterisian masih rendah.
"Kami harap, masyarakat kalau ada yang meninggal, dimakamkannya di TPU saja. Kita punya TPU berikut dengan petugas pemakamannya. Ini justru akan memudahkan perencanaan pembangunan kita," katanya.
Dari seluruh TPU tersebut, hanya TPU Pondok Rajeg terbilang memiliki okupasi sangat tinggi, mencapai 85 persen, sehingga DPKPP harus mencari solusi jika suatu saat TPU tersebut penuh.