SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).
Dalam sidang lanjutan tersebut, Ketua majelis hakim Dodong Rusdani memuji Habib Bahar yang paham konsep agama.
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani seusai jaksa penuntut umum membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar.
"Habib ini orang yang luar biasa dalam memahami konsep agama," katanya.
Baca Juga:Menag: Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Orang
Untuk diketahui, Habib Bahar Bin Smith terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong saat berceramah di Kabupaten Bandung akhir tahun 2021 didakwa telah menyebarkan berita bohong oleh jaksa penuntut umum.
Dia menyampaikan, materi ceramah kepada kurang lebih 1.000 jamaah saat perayaan Maulid Nabi SAW.