Sidang Lanjutan Kasus Berita Bohong, Majelis Hakim Puji Habib Bahar Orang Yang Paham Konsep Agama

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ketua majelis hakim Dodong Rusdani memuji Habib Bahar yang paham konsep agama.

Andi Ahmad S
Rabu, 20 April 2022 | 02:15 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Berita Bohong, Majelis Hakim Puji Habib Bahar Orang Yang Paham Konsep Agama
Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]

SuaraBogor.id - Sidang lanjutan kasus berita bohong atau hoaks Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Ketua majelis hakim Dodong Rusdani memuji Habib Bahar yang paham konsep agama.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani seusai jaksa penuntut umum membacakan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar.

"Habib ini orang yang luar biasa dalam memahami konsep agama," katanya.

Baca Juga:Menag: Kuota Haji Indonesia 2022 Sebanyak 100.051 Orang

Untuk diketahui, Habib Bahar Bin Smith terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong saat berceramah di Kabupaten Bandung akhir tahun 2021 didakwa telah menyebarkan berita bohong oleh jaksa penuntut umum.

Dia menyampaikan, materi ceramah kepada kurang lebih 1.000 jamaah saat perayaan Maulid Nabi SAW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini