SuaraBogor.id - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dilaksanakan oleh jajaran Polsek dan Polres di Kabupaten Bogor selama dua pekan pertama Ramadhan berhasil mengamankan 21.491 botol miras.
Puluhan ribu botol miras itu dimusnahkan bersamaan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Bogor, Jumat (22/4/2022).
“Miras ini hasil dari operasi penyakit masyarakat apalagi di bulan puasa ini tidak boleh ada kegiatan kegiatan miras dan lain-lain. Sehingga beberapa tempat yang berhasil digerebek untuk kemudian diangkut mirasnya,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Kata Ade, pemusnahan miras tersebut sebagai salah satu upaya persiapan mewujudkan Idul Fitri dengan tertib, aman dan lancar. Operasi pekat tetap akan di laksanakan secara menerus.
“Itu rutin tidak hanya polres. Tapi kejaksaan, Satpol pp, dan dari BNN juga. Itu semua kita berkerjasama, berkolaboraai untuk mengatasi pekat,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menambahkan penjelasan, ia mengatakan bahwa 21.491 botol miras yang berhasil disita dan di musnahkan ini hasil dari operasi selama bulan Ramadhan dengan kurun waktu dua pekan.
“Dari polsek jajaran dan polres. Selama Ramadan, Cukup singkat juga. Ini tidak hanya pol pp, tapi polsek juga semua bergerak,” pungkasnya.
Kontributor : Devina Maranti
Baca Juga:Gelar Operasi Pekat, Polisi Sita Puluhan Miras di Lima Cafe di Gedongtengen