“serang” “bejakeun, urang teu ngijinan maneh jualan di dieu”
(Maksud dari ucapan tersangka “bilangin sama kakak kamu, yang modalin jualan rokok bagi hasil sama saya, saya Ujang dan kakak saya Ade tidak mengizinkan kamu jualan di sini)
Kalimat yang keluar dari dari mulut tersangka saat keadaan menjadi keos.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengawal kasus tersebut hingga masuk ke persidangan dengan bukti-bukti dan keterangan dari para saksi yang dimiliki kepolisian.
“Saat ini ada satu tersangka, kemudian masih ada beberapa DPO yang akan kita terbitkan. Kita sedang lakukan pencarian dan saat ini proses persidangan sedang berjalan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (22/4/2022).
Kontributor : Devina Maranti